Proyek Masjid Al Jabbar Dituding Menyisakan Utang, Ini Jawaban Kontraktor

BANDUNG – ADHI-HK KSO buka suara terkait dugaan sisa utang terkait proyek pembangunan Masjid Al Jabbar. Kontraktor proyek itu menilai bahwa tagihan yang diajukan pihak Simson Sitinjak selaku salah satu vendor dalam proyek masjid di Gedebage Kota Bandung itu belum lengkap secara administrasi.

Project Manager ADHI-HK KSO, Galih Wicaksono mengungkapkan, sistem pembayaran proyek Masjid Al Jabbar terkait tagihan pada sejumlah vendor yang terlibat adalah kas bon. Tagihan yang diajukan juga perlu disusun lengkap. Kemudian perusahaan akan memverifikasi dan jika sudah layak bayar akan pasti dibayar.

Dalam kasus Simson Sitinjak, dokumen yang diajukan dinilai belum lengkap sehingga perlu perbaikan. “Kami beri catatan untuk dilengkapi dulu. Itu berlaku ke semua vendor. Dan kalau berkasnya (milik Simson Sitinjak, red) lengkap ya pasti kami bayar,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, Senin 6 Februari 2023.

Galih menambahkan, terkait permasalahan proyek Masjid Al Jabbar pihaknya juga sudah berupaya melakukan musyawarah. Ia telah berkomunikasi dengan pihak Simson. Bahkan besok (hari ini, red) juga bakal menggelar pertemuan lagi. “Semoga ada titik temu kedua belah pihak, kami menonjolkan musyawarah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kuasa Hukum ADHI-HK KSO Yegar Sahadutha menambahkan, bahkan jika dalam hitungan kasar internalnya yang terjadi terkait utang pada pihak Simson malah ada kelebihan bayar.

Yegar juga menepis terkait kemungkinan adanya pembongkaran kubah Masjid Al Jabbar yang kini jadi ikon Jawa Barat. Menurutnya, yang sedang bersengketa terkait kasus tersebut adalah pihak kontraktor dan vendor.

Artinya tidak ada sangkut paut dengan pemilik masjid dalam hal ini Pemprov Jawa Barat. Aset tersebut juga telah diserah terimakan kepada Pemprov Jawa Barat. “Masyarakat tetap bisa dengan tenang beribadah di Masjid Al Jabbar,” tuturnya.

Mewakili kliennya, Yegar juga mengungkapkan bahwa ADHI-HK KSO bakal mengedepankan jalur musyawarah terkait permasalahan tersebut. Karena itu sebagai pihak yang merasa tersakiti, kliennya berinisiatif untuk membuka pintu mediasi. “Kami yang memulai,” terangnya. (mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan