Pinjaman Online Tanpa BI Checking Bunga Rendah yang Cepat Cair

Baca berita terkait : 3 Aplikasi Pinjol Cepat Cair 3-5 Menit Berizin OJK

2. Finmas

Penyedia aplikasi pinjaman online resmi OJK yang satu ini menawarkan besar pinjaman yang aman dan terpercaya hingga maksimal Rp5 juta.

Untuk bunga yang di tawarkan yaitu sebesar 0,23% sampai 0,39% per hari.

Tenor yang di sediakan maksimal 6 bulan dengan syarat yang mudah untuk di penuhi.

Tanpa BI checking, dalam hitungan menit pencairan bisa cepat cair.

3. DanaFix

Aplikasi pinjaman online DanaFix menawarkan plafon pinjaman sampai Rp10 juta dengan suku bunga ringan yakni sebesar 12% per bulan.

Sementara untuk tenor yang di tawarkan di DanaFix maksimal 6 bulan dengan proses pencairan cepat dalam hitungan menit dan tanpa BI checking.

Syarat untuk mengajukan di aplikasi DanaFix yaitu hanya melampirkan KTP saja.

4. KreditPintar

Aplikasi pinjol legal OJK KreditPintar menawarkan pinjaman hingga Rp20 juta dengan tenor maksimal 12 bulan.

Pinjaman online yang satu ini tentu aman dan terpercaya yang memiliki bunga rendah yakni sebesar 11% per tahun.

Dalam hitungan menit proses pencairan dana bisa langsung cair karena tanpa BI checking.

Baca berita terkait : Aplikasi Pinjaman Online Legal Resmi OJK Terbaik, Recommended! Hanya Modal KTP Langsung Cair ke Rekening

5. Julo

Pinjol Julo memberi pinjaman online sebesar Rp15 juta dengan suku bunga rendah yakni sebesar 0,53% per hari.

Sedangkan untuk tenor yang di tawarkan juga panjang maksimal 9 bulan dengan proses pencairan yang langsung cair dalam hitungan menit karena tanpa BI checking.

Aplikasi pinjaman online ini tentu aman dan terpercaya karena sudah berizin OJK.

Demikian informasi tentang daftar pinjol resmi OJK tanpa BI checking yang cepat cair dan memiliki suku bunga rendah.

Semua aplikasi pinjol tersebut bisa di akses selama 24 jam.

Artinya Anda bisa melakukan pengajuan kapan saja.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin OJK.

Anda bisa menghubungi kontak OJK melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan