”Kami ingin membekali mereka dengan aturan yang berlaku. Sehingga mereka tahu rambu-rambu apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mereka selesai dari pondok pesantren dan berbaur dengan masyarakat. Selain masalah keagamaan, mereka juga bisa berdakwah mengenai penyuluhan hukum,” paparnya.
Selain itu, Dwi menambahkan, LDII sangat memperhatikan pembinaan generasi muda LDII. Pasalnya, mereka menjadi penerus perjuangan bangsa.
”Kami membekalinya dengan ilmu yang bermanfaat, sehingga dapat membentuk generasi muda yang alim-faqih, berakhlakhul karimah, serta mandiri dalam kehidupannya,” ujarnya.
Dia juga menegaskan dengan memiliki ilmu serta berakhlakhul karimah, akan berdampak positif pada ketaatan terhadap peraturan pemerintah, sekaligus mempertahankan UUD 1945 dan Pancasila.
DPD LDII Kota Cimahi berkomitmen secara konsisten memberikan pembekalan dan pendidikan tentang hukum kepada santri pondok pesantren di bawah naungan LDII agar para santri mempunyai akhlak yang baik, patuh dengan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat. (*)