Jabarekspres.com – Anda pengguna Blibli dan butuh pinjaman dana? Yuk, simak cara daftar Blibli Paylater yang wajib Anda ketahui.
Seperti diketahui, sekarang ini Paylater menjadi metode pembayaran yang banyak dipilih masyarakat.
Blibli juga merupakan salah satu e-commerce yang menyediakan layanan paylater atau bayar nanti untuk para penggunanya.
Baca Juga: 7 Pinjol Langsung Cair ke E-Wallet Tanpa Rekening Pribadi
Limit, Bunga dan Cara Daftar Blibli Paylater
Limit Blibli Paylater
Limit Blibli Paylater merupakan saldo atau batas maksimal penggunaan paylater untuk melakukan transaksi.
Soal limit Blibli Paylater, Anda akan mendapatkan limit kredit mencapai Rp15 juta, limit ini diberikan kepada pengguna dengan nominal yang berbeda-beda.
Baca Juga: Tanpa Bunga Pinjaman, Begini Syarat dan Cara Daftar GoPaylater
Bunga Blibli Paylater
Terkait bunganya, Blibli Paylater mengenakan 2% per transaksi dengan tenor 30 hari.
Dan untuk tenor lebih lama yaitu 3,6, dan 12 bulan maka akan dikenakan bunga 3% per transaksi.
Biaya ini akan dibebankan per bulannya hingga jatuh tempo berakhir.
Lantas, bagaimana cara pinjam uang di Blibli Paylater? Ikuti langkah berikut ini.
Baca Juga: Tips Pinjam Uang di DANA Langsung Cair Lewat 3 Aplikasi Pinjol Terpercaya
Cara Daftar Blibli Paylater
- Buka Blibli, kemudian klik ikon Paylater di menu akun Blibli App.
- Anda akan diarahkan ke halaman pengenalan Paylater dan mendapatkan info detail terkait Paylater.
- Klik Aktifkan Paylater.
- Lengkapi formulir proses pengajuan yang telah disediakan.
- Beberapa informasi yang perlu Anda isi seperti informasi pribadi, pekerjaan, kontak darurat, foto KTP, dan selfie dengan KTP.
- Pastikan data yang Anda isi sesuai agar pengajuan dapat di terima.
- Selanjutnya tinggal menunggu pengajuan Anda disetujui.
Baca Juga: Top Up Saldo DANA Sekarang Bayar Nanti Limit Hingga 15 Juta, Simak Caranya!
Cara Bayar Tagihan Blibli Paylater
Berikut layanan pembayaran yang dapat Anda pilih untuk membayar tagihan di Blibli PayLater
- BCA OneKlik
- Transfer virtual account: BCA, BNI, BRI, dan bank lainnya.
- Internet banking: Jenius Pay, Klik BCA, dan BCA KlikPay
- Uang elektronik: DANA, Sakuku, OVO, QRIS
- Kartu debit