Airlangga Sentil Kepala Daerah yang Tidak Bisa Kendalikan Inflasi

Jabarekspres – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, realisasi inflasi Indonesia pada bulan November 2022 dalam kondisi terkendali dengan capaian 5,51 persen (yoy) dan relatif lebih baik dibandingkan sebagian besar negara lain.

Kendati begitu Airlangga mengaku masih ada 23 provinsi yang realisasi inflasinya berada di atas realisasi nasional. Bahkan ada di anataranya 10 kabupaten/kota dengan realisasi inflasi diatas 7%.

Menurut Airlangga, sesuai dengan instruksi Presiden beberapa bulan lalu sudah dijelaskan, bahwa seluruh Kepala Daerah harus siap menghadapi tantangan dari dampak perekonomian global.

“Tentu beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu memantau harga dan ketersediaan. Jadi antara stok dan harga itu harus dijaga,’’ jelas Airlangga ketika memberikan sambutan dalam acara pertemuan Forkominda di Sentul Bogor, Selasa (17/1).

Airlangga menilai, terjadinya kenaikan harga bisa dipicu dari tingkat ketersediaan dan tingginya permintaan. Sehingga, harus dipastikan stok komoditas tersedia.

‘’Kalau harga naik dipastikan ketersediaan stok berkurang. Kemudian kerja sama antar daerah terutama untuk mengurangi disparitas harga,’’ ujar dia.

Pemerintah daerah juga sudah diarahkan untuk melakukan operasi pasar atau bazar murah. Dukungan APBD dalam pengendalian termasuk pemberian subsidi transportasi.

Selain itu, setiap daerah juga bisa melakukan untuk perkuat sarana dan prasarana penyimpanan, kemudian peningkatan produksi pangan dan pengawasan.

‘’Ini semua sudah diarahkan pada pertemuan lalu, dan masih ada Kepala daerah yang belum berhasil melakukan pengendalian inflasi,’’ ujarnya.

Untuk itu, sebagai langkah untuk mengantisipasi kondisi perekonomian ke depan, pihaknya menekankan kembali kepada kepala daerah agar mengoptimalkan belanja daerah untuk keperluan yang lebih produktif.

Selain itu, instasi pemerintahan juga harus menjadi pelopor penggunaan produk dalam negeri dan mengoptimalkan pembelanjaan produk yang dihasilkan oleh UMKM.

Sedangkan untuk Program Pemberdayaan di Daerah juga harus dilakuakn oleh setiap kepala daerah dengan tujuan menyediakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kapasitas SDM dan UMKM serta Pembiayaan UMKM.

‘’Jadi ini harus diprioritaskan menggunakan Belanja Daerah untuk Program Padat Karya kota dan desa untuk mengantisipasi terjadinya PHK,’’ ujar Airlangga.

Selain itu terkait Airlangga juga menekankan terkait kendala investasi yang dilaksanakan di daerah, yaitu mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruangan (KKPR).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan