BANDUNG BARAT – Maraknya atribut partai politik (parpol) yang di pasang di sejumlah titik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak dipersoalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB.
KPU justru menyebut meski belum memasuki masa kampanye, sudah boleh mensosialisasikan atribut partainya dengan tidak menarasikan bakal calon legislatif (bacaleg) mereka yang ada di KBB.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, partai politik sudah bisa melakukan sosialisasi atributnya setelah KPU RI membolehkannya seusai penetapan nomor urut partai politik.
“Partai politik bisa melakukan sosialisasi meskipun hanya dengan atribut dengan mencantumkan partainya seperti ketua dan sekretarisnya, jadi jangan mengatasnamakan bacalon atau balon,” kata Adie, Selasa (17/1/23).
Adie menyebut, bacaleg tidak ada, karena Daftar Calon Tetap (DCT) akan dibuka pada 1 Mei 2023 mendatang.
“Bahwa memang betul bacalon dan balon itu belum ada karena pendaftaran itu nanti pada 1 Mei 2023, kalau sudah DCT nah itu baru bisa disebut calon dan barulah boleh melakukan kampanye namun sesuai dengan aturan yang ada,” kata Adie.
Mengenai atribut yang sudah tertempel di pinggir jalan, menurutnya belum ada kewenangan untuk menertibkan disebabkan aturan kampanye yang belum ada.
“Kami memang belum ada kewenangan melakukan penertiban karena memang aturan atribut kampanye ini kan belum ada,” kata Adie.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Bandung Barat mengenai atribut yang sudah tertempel di jalanan itu.
“Tetapi kami juga paham dalam konteks itu mungkin ini menjadi bahan yang kita akan koordinasikan dengan Pemda, mungkin saja dalam mereka memasang ini melanggar kebersihan, ketertiban (K3) karena terus terang belum ada aturan main dalam hal ini. Kami masih belum bisa melakukan tindak lanjut,” ucap Adie.
Adie mengimbau kepada partai politik untuk melakukan sosialisasi dengan ketentuan yang sudah ditetapkan untuk menyukseskan pemilu 2024 mendatang.
“Kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk kemudian bersama ikut mensukseskan Pemilu 2024 dan melakukan sosialisasi dengan ketentuan yang ada. Kami berharap seluruh peserta bisa melalukan kebersihan dan keamanan dari semua proses tahapan Pemilu,” katanya.