Dalam surat bernomor 27A/Pendiri IAW/XI/22 yang dikirimkan pada 21 Desember 2022, IAW membeberkan lokasi 40 SMA/SMK terindikasi pungli sepanjang 2022. Yakni di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bandung.
Rinciannya, kasus pungli di Kota Bekasi terjadi di SMA 1, 2, 3, 4, 6, 8, 9 , 10, 12, 15, 17 dan 20. Kemudian di SMK ,1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15. Sementara Kabupaten Bekasi di SMA 1, 2 , 3, 7 serta SMK 3 dan 20.
Untuk di Kabupaten Bogor, pungli terjadi SMA 1 Cigudeg, SMA 1 Tamansari, SMA 1 Jasinga Setu, SMA 3 Cibinong dan SMK 3. Sedangkan di Kota Bandung terjadi di SMA 22, SMA 24 dan SMK 5.