Siapa Bilang Top Up Saldo DANA Nggak Bisa Ngutang? Ikuti Caranya di Sini!!

Jabarekspres.com – Kemajuan zaman bisa mengabulkan apa saja. Termasuk keinginan mempunyai barang dengan pembayaran ditunda. Begitu juga dengan Top Up Saldo Dana. Bisa dibayar dengan cara ngutang.

Tak tanggung-tanggung aplikasi ini menawarkan pinjaman atau utangan dengan limit hingga Rp15 juta. Yang nantinya bisa kamu belanjakan apa saja sesuai dengan keinginan dan kamu bisa membayarnya saat nanti gajian.

Kehadiran paylater atau bayar nanti atau yang lebih dikenal dengan ngutang sudah sangat lajim dilakukan. Apalagi oleh kaum gaji. Yang hanya menerima uang dengan waktu tertentu saja.

Nah pasti kamu ingin tahu bagaimana caranya Top UP Saldo Dana dengan cara ngutang tersebutkan? Yuk baca artikel ini hingga selesai.

Sebenarnya, paylater atau bayar nanti atau sering disebut ngutang di aplikasi ini tak beda jauh dengan menggunakan kartu kredit.

Sebab, aplikasi bernama JULO Kredit Digital ini merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman hingga belasan juta dengan bunga rendah dan jangka waktu yang dapat disesuaikan.

Dengan mengajukan pinjaman di JULO kalian bisa Top Up Saldo DANA dan bayar nanti pas gajian, tidak perlu repot lagi masukkan nomor Virtual Account. Bahkan, di aplikasi ini kalian banyak keuntungan dan kemudahan.

Selain banyak memberikan keuntungan, aplikasi JULO juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi kalian nggak perlu khawatir data pribadi bakal disebar.

Nah untuk mendapatkan pinjaman di JULO kamu harus memenuhi syarat seperti di bawah ini:

  1. Kamu harus warga Indonesia atau berdomisili di Indonesia dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
  2. Kamu harus punya penghasilam minimum Rp 2 juta/bulan.
  3. Mengajukan pinjaman secara online menggunakan hamdphone anroid.

Setelah kamu memenuhi syarat di atas kamu bisa langsung meng-instal aplikasi ini Google Play Store. Kemudian buka aplikasi untuk mendaftar.

Baca Juga: Pinjaman Online Bunga Rendah, 3 Aplikasi Pinjol Legal Ini Bisa Jadi Pilihan

Langkah selanjutnya, klik menu daftar dan masukan nomor identias kamu. Biasanya yang dipakai adalah nomor induk KTP (NIK).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan