JABAR EKSPRES – Perkembangan teknologi pada jaman sekarang semakin cepat, bahkan kini banyak aplikasi jasa keuangan berupa pinjol resmi OJK yang menawarkan bunga rendah.
Karena hal itu, kini banyak orang yang mencari pinjol yang di gunakan saat sudah tidak ada lagi tempat meminjam dana untuk kebutuhan sehari-hari.
Tapi sayangnya, banyak yang merasa di rugikan setelah meminjam uang di aplikasi pinjaman online.
Sebab, sebagian mungkin tidak mengetahui bahwa aplikasi yang tidak resmi justru membuat lebih tertekan dengan bunga dan sistem penagihan yang tidak profesional.
Untuk menghindari hal tersebut, sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol Anda harus mengecek terlebih dahulu legalitasnya.
Pastikan jika pinjol tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin operasional dari OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dan terdaftar OJK.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
Jika Anda sedang mencari aplikasi pinjol aman dan terpercaya.
Berikut kami berikan 5 rekomendasi aplikasi pinjol bunga rendah resmi OJK.
1. IndoDana
IndoDana memberi limit pinjaman hingga Rp12 juta.
Tenor yang dapat di pilih mulai dari 3 bulan sampai 9 bulan.
Dengan suku bunga maksimum tahunan sebesar 56% yang sudah termasuk biaya provisi.
Baca berita terkait : 5 Pinjol Legal Cepat Cair Tanpa BI Checking
2. Julo
Anda bisa meminjam dana online di aplikasi Julo mulai dari Rp5 juta sampai Rp15 juta dengan tenor minimum 61 hari dan maksimum 270 hari.
Bunga rendah mulai 4% hingga 9% per bulan.
3. Rupiah Cepat
Rupiah Cepat menawarkan plafon dana cash online mulai dari Rp400 Ribu hingga Rp10 juta dengan tenor mulai dari 91 sampai 365 hari.
Terdapat suku bunga rendah yakni maksimum 24% per tahun.
Sebagai platform layanan P2P, PT. KUFI akan di kenakan biaya berbeda sesuai dengan produk yang di pilih.
Biaya tersebut di gunakan untuk penilaian skor kredit dan pengelolaan akun serta pihak ketiga.