6 Bansos Cair Tahun 2023, Segera Ajukan Diri dan Dapatkan Bantuan hingga Rp15 Juta

JABAR EKSPRES – Simak 6 bantuan sosial atau bansos yang bakal cair lagi di tahun 2023, ada bantuan hingga Rp15 Juta.

Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos di tahun 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos 2023 akan memyasar kepada keluarga kurang mampu, pelajar, mahasiswa, bahkan para pekerja dan pencari kerja.

Besaran yang akan didapatkan dari bansos 2023 mulai dari Rp200.000 hingga Rp15 juta selama satu tahun.

Baca Juga: Cek Sekarang di Link Ini! Bansos 2023 PKH dan BPNT Bakal Cair

Cek 6 bansos yang siap cair di tahun 2023 berikut ini.

  1. BST

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masing-masing penerima BST akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp300.000 per bulan selama satu tahun.

  1. BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga penerima manfaat.

BPNT atau bantuan kartu sembako, yang bertujuan untuk meringankan daya beli masyarakat yang membutuhkan.

Melalui BPNT ini penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan mulai dari bulan Januari hingga Desember.

Keluarga penerima manfaat yang berhak menerima BPNT merupakan KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu Bakal Cair Lagi Januari 2023

  1. PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial pemerintah melalui Kemensos.

PKH ini akan menyasar keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos dengan bantuan sesuai kategori yang ditentukan.

Kategori penerima PKH ini di antaranya ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD, SMP dan SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia) dengan bantuan berdasarkan kategori.

Berikut kategori besaran bagi penerima bansos PKH dari Kemensos:

  • Kategori ibu hamil senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
  • Kategori balita senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
  • Kategori siswa SD senilai Rp900.000/tahun (225.000 per triwulan).
  • Kategori siswa SMP senilai Rp1,5 juta/tahun (375.000 per triwulan).
  • Kategori siswa SMA Rp2 juta/tahun (Rp500.000 per triwulan).
  • Kategori disabilitas senilai Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).
  • Kategori lansia senilai Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan