Polisi Penolong Bakal Jadi Program Andalan Kapolresta Bogor Kota  

Jabarekspres.comKapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengaku sangat siap menjalankan amanah barunya. Salah satunya dalam mengamankan wilayah hukum Kota Bogor.

Bismo menyebut, untuk pengamanan wilayah, pihaknya mempunyai program Polisi Penolong. Program tersebut lebih kepada selalu menolong dan memahami kondisi yang dirasakan masyarakat.

”Program Polisi Penolong merupakan atensi langsung dari Kapolri dan Kapolda Jawa Barat dengan harapan agar instansi kepolisian lebih peka terhadap masyarakat,” terangnya saat menggelar silaturahmi dengan insan pers pada Selasa, 10 Januari 2023.

Menurutnya, Program ini juga mendorong jajarannya yang bertugas untuk selalu hadir di tengah masyarakat menduplikasi arahan dengan menolong masyarakat, serta memahami kondisi sulit yang dirasakan masyarakat.

”Jadi bagaimana kita peduli, merasakan kesusahan masyarakat, persoalan-persoalan ditengah masyarakat dan kita hadir mendengarkan, memberikan solusi sekaligus membantu,” ujarnya.

Mantan Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat (Wakapolrestro Jakbar) itu menambahkan, selain bakal membuat program Polisi Penolong, dia juga berjanji bakal meneruskan semua progam peninggalan Kapolresta Bogor Kota sebelumnya.

”Program yang digalakkan Kapolresta sebelumnya terbilang inspiratif dan sangat bermanfaat untuk masyarakat. Sehingga hal itu patut untuk dilanjutkan oleh seluruh anggota,” terangnya.

Dia juga berjanji akan selalu hadir untuk masyarakat. dia mencontohkan pada pagi hari saat masyarakat berangkat bekerja, ke sekolah, petugas bakal hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

”Kemudian dilanjutkan dengan bersilaturahmi ke tokoh-tokoh masyarakat untuk mendengarkan, menyerap semua keluhan dan saran yang diberikan kepada kami supaya nanti bersama-sama mencarikan solusi dan membuat Kota Bogor lebih baik kedepannya,” bebernya.

Disinggung soal atensi penanganan kasus, Bismo yang belum genap sebulan menjabat Kapolresta Bogor Kota itu menuturkan, terkait penanganan kasus perjudian, minuman keras (miras), narkoba dan lain sebagainya akan ditangani secara prosedur.

Dirinya juga mendorong seluruh pihak untuk terlibat dalam mencegah beragam bentuk penyakit masyarakat dengan cara berkoordinasi intens dengan petugas kepolisian terdekat.

”Oleh karenanya jika masyarakat menemukan atau memiliki informasi terhadap kasus-kasus tersebut bisa diinformasikan ke kami untuk dilakukan penanganan, pengungkapan hingga penangkapan,” tukasnya. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan