JABAR EKSPRES – Pemerintah bakal membuka pendaftaran Kartu Prakerja 2023, kamu bisa langsung login dashboard prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka pada awal triwulan I tahun 2023 secara online melalui dashboard prakerja.go.id.
Pada program Kartu Prakerja 2023 pemerintah akan menerapkan skema normal, jika kamu lolos setelah login dashboard prakerja.go.id, kamu akan mendapatkan insentif bayaran senilai Rp4,2 juta.
Dengan adanya program Kartu Prakerja 2023 para peserta berkesempatan mengikuti pelatihan secara gratis untuk meningkatkan skill.
Selain itu, bagi para pencari kerja akan lebih mudah mendapatkan lapangan pekerjaan sesuai dengan minat dan kemampuan yang kamu miliki.
Sehingga, program Kartu Prakerja ini menjadi wadah penting bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.
Baca Juga: Dijamin Langsung Cair! Begini Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah
Sejak pemerintah meluncurkan program ini pada tahun 2020, pendaftaran Kartu Prakerja tidak pernah sepi peminat.
Namun, tak sedikit pula yang sudah mengikuti seleksi program ini tidak lolos pada tahap administrasi, karena adanya ketidaksesuaian persyaratan.
Oleh sebab itu, segera lengkapi persyaratan sesuai dengan yang tertulis dalam peraturan Kartu Prakerja.
Untuk kamu yang pernah mendaftar, tapi tidak lolos seleksi, kamu bisa mengikuti kembali di pendaftaran Kartu Prakerja 2023.
Segera penuhi syarat berikut ini agar kamu lolos seleksi di tahun ini.
Baca Juga: Daftar Sekarang! Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Bakal Dibuka
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh Pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI atau Polri.
- Bukan merupakan kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang boleh mendaftar Kartu Prakerja.
Jika pemerintah sudah membuka pendaftaran Kartu Prakerja di tahun ini, segera lakukan pendaftaran dengan cara buat akun terlebih dahulu.