Kategori Penerima Bansos PKH 2023 Cair Januari

JABAR EKSPRES – Simak kategori penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 yang bakal cair Januari.

Kabarnya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bansos PKH di tahun ini.

Bansos PKH ini akan menyasar kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi syarat dan termasuk sebagai kategori penerima bantuan program ini.

Program keluarga harapan biasanya akan cair selama per 3 bulan sekali selama satu tahun, atau cair di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu Bakal Cair Lagi Januari 2023

Masyarakat yang berhak menerima bansos PKH yaitu keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, NIK KTP yang sudah padan dengan sistem Dukcapil, serta telah ditetapkan sebagai penerima PKH.

Bansos PKH nantinya akan meliputi bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dasar, serta pelayanan kesejahteraan sosial.

Ada beberapa kategori dengan besaran bantuan langsung tunai (BLT) yang berhak diterima oleh KPM.

Berikut ketentuan kategori untuk menentukan besaran bagi penerima bansos PKH Kemensos berdasarkan ketentuan tahun lalu:

Baca Juga: Daftar Sekarang! Saldo DANA Gratis Pemerintah Rp700 Ribu Cair

  1. Ibu hamil akan mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
  2. Balita akan mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
  3. Siswa SD akan mendapatkan bantuan senilai Rp900.000/tahun (225.000 per triwulan).
  4. Siswa SMP akan mendapatkan Rp1,5 juta/tahun (375.000 per triwulan).
  5. Siswa SMA mendapatkan Rp2 juta/tahun (Rp500.000 per triwulan).
  6. Disabilitas nantinya akan mendapatkan Rp2,4 juta/tahun ( Rp600.000 per triwulan).
  7. Lansia mendapatkan Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).

Pemerintah biasanya akan menyalurkan bansos PKH di awal bulan Januari kepada para KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Penerima nantinya dapat mencairkan bantuan langsunh tunai ini melalui lembaga penyalur, biasanya kantor pos terdekat atau bank rekening Himbara.*

Baca Juga: Cek Sekarang di Link Ini! Bansos 2023 PKH dan BPNT Bakal Cair

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan