Sebagian Besar Sungai di Jawa Barat Tercemar Mikroplastik

Jabarekspres.com – Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) 2022 menyatakan jika sebagian besar sungai-sungai di Jawa Barat banyak terkontaminasi kandungan mikroplastik.

Pernyataan tersebut diungkapkan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan tim Ekspedisi dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton).

Ecotan sendiri melakukan penelitian berskala nasional untuk menguji kandungan mikroplastik di 68 sungai strategis Indonesia di 27 provinsi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (DLH Jabar), Prima Mayaningtyas mengklaim, pihaknya selalu melakukan pemantauan sampah di aliran air sungai.

”Kita juga melakukan pemantauan sampah laut, tahun 2021,” kata Prima, Jumat (6/1).

Kendati demikian, dia mengakui, sampai saat ini pengelolaan sampah masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Salah satunya adalah perilaku masyarakat yang nashi belum sepenuhnya peduli pada lingkungan.

”Yang sering terlihat itu saat bawa makanan terus sampahnya dibuang sembarangan, tanpa memikirkan efeknya kalau jadi mikroplastik seperti apa,” terangnya.

Mikroplastik merupakan partikel plastik berukuran kurang dari 5 mm. Partikel ini umumnya terkandung dalam makanan dan air yang biasa dikonsumsi setiap hari dan dapat berbahaya untuk kesehatan.

Prima menerangkan, pemantauan sampah yang dilakukan DLH Jabar, memakai ukuran meso, yang saringannya 0,5 x 0,5 sentimeter.

Dari pantauan tersebut, ditemukan sekitar 80,3 persen sampah berbahan dasar plastik. Sedangkan yang makro dengan ukuran saringan 2,5 x 2,5 sentimeter mencapai 13,5 persen.

”Maka kalau Ecoton mengatakan demikian jadi relatif sama,” tambah Prima.

Dia mengklaim, berbagai regulasi telah dirumuskan oleh pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten/kota untuk penanganan dan pengurangan sampah plastik. Salah satunya, regulasi terangkum dalam Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada).

”Dari sini kita berharap dan terus sosialisakan kepada masyarakat, bagaimana sampah rumah tangga itu juga kita minimalisir dan dipilah,” bebernya.

Dia mengaku, pengawasan regulasi tersebut terus dilakukan pemerintah. Bahkan, pihaknya juga sudah sering melakukan pembinaan teknis.

”Tapi memang saya juga sedih, jadi kita berharap banyak juga kepada masyarakat untuk menyadari ini,” tegasnya.

Menurutnya, sejauh ini untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) masih belum ada pemilahan. Pasalnya, alokasi anggaran dari pemerintah kabupaten/kota tidak cukup untuk persoalan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan