Bupati Bandung Barat Coret Studi Banding ASN, Ini Alasannya

BANDUNG BARAT –  Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan melakukan gebrakan program kerja di tahun 2023. Aksi orang nomor satu di Bandung Barat ini untuk membenahi serta menata sistem pemerintahan yang jauh lebih baik.

Hengky menyoroti soal agenda studi banding yang dilakukan ASN. Dirinya menilai agenda studi banding tak jelas akhirnya.

Dirinya ingin memastikan jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandung Barat harus benar-benar pro rakyat.

 

’’Saya kemarin betul-betul secara intens memonitor penggunaan APBD. Makanya, saya sampaikan tidak ada lagi studi banding berbasis surat pertanggungjawaban (SPJ) jalan-jalan ke luar kota,” tegas Hengky, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, dari hasil monitoring, banyak dinas yang melakukan studi banding tak menghasilkan apa-apa. Sementara, anggaran yang merupakan uang rakyat yang keluar tanpa ada hasil positif.

“Saya pantau dan saya ikuti juga. Memang saya yang minta adanya inovasi melalui studi banding atau studi tiru asal jelas progresnya dan itu gak masalah,” jelasnya.

Yang menjadi persoalan, kata Hengky, dari beberapa dinas ada yang melakukan studi banding tapi tindak lanjutnya tidak jelas.

 

“Makanya sekarang gak boleh lagi studi banding karena tidak jelas berapa lama target hasilnya bisa direalisasikan,” jelasnya.

Hengky tak memungkiri, dirinya mendukung para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ingin berinovasi dengan mengadopsi keberhasilan serta berinovasi dari studi banding yang dilakukan ke kota atau kabupaten lain.

“Tapi harus dilaksanakan betul-betul. Jadi, jangan hanya mengandalkan dan menghabiskan APBD,” jelasnya.

Hengky berharap, tahun ini ada pembenahan pelayanan melalui transformasi digital. Yakni dengan memberikan respons cepat terhadap kebutuhan birokrasi masyarakat.

 

“Oleh sebab itu, mungkin di akhir Januari 2023 kita akan memasifkan ke publik terkait kanal pengaduan Lapor Kang Hengky dan kalau tidak ada respons dalam 1×24 jam, maka akan ada pengurangan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 5 persen,” jelasnya.

Langkah ini, ujar dia, sebagai cara agar jajaran ASN bisa bekerja lebih responsif ketika ada aduan dari warga.

“Itung-itung kita menghemat belanja birokrasi dan bisa diberikan ke masyarakat secara langsung,” pungkasnya. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan