Asyik! Program BPNT Rp200 Ribu dan PKH Rp750 Ribu Cair Januari 2023, Cek Penerima Bansos disini

JABAR EKSPRES – Ada kabar gembira untuk masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Sebab kabarnya, program bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)  dan PKH (Program Keluarga Harapan) 2023 tahap 1 bakal cair pada bulan Januari.

Bantuan yang di dapat oleh penerima BPNT mulai dari Rp200 ribu, sementara untuk penerima PKH senilai Rp750 ribu tergantung usia.

Program BPNT yang diterima akan cair berupa saldo yang bisa dibelikan sembako di toko yang telah ditentukan.

Lalu, bagaimana cara mengetahui data penerima bansos BPNT dan PKH ini?

Baca berita terkait : Segera Daftar DTKS Kemensos, biar Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah

Untuk mengetahui hal itu, masyarakat bisa segera mengecek nama penerima BPNT melalui situs resmi milik Kemensos cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan untuk mengecek data nama penerima PKH bisa dilihat pada situs https://dtks.kemensos.go.id dengan memasukan NIK penerima.

Jika nama tercantum, maka kamu berhak untuk mendapat bansos BPNT senilai Rp200 ribu atau mendapat PKH senilai Rp750 ribu.

BPNT akan disalurkan via PT Pos Indonesia, sementara bansos PKH akan mulai dicairkan pada Januari hingga Maret 2023 yang disalurkan melalui Bank Himara.

Tetapi, hanya pemilik NIK dengan kriteria tertentu yang akan mendapat BPNT dan PKH.

Kriteria seperti apakah itu? Berikut ulasannya yang dilansir melalui Kemensos.

Perlu dipahami untuk penerima BPNT dan PKH, jika NIK harus sudah terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

NIK tersebut digunakan sebagai acuan sebagai penerima salah satu bantuan reguler.

Jika sudah tervalidasi, maka NIK akan terdaftar pada laman cekbansos.kemensos.go.id dan akan ada keterangan bahwa kamu menerima bantuan.

Bagi yang belum mendaftar, berikut cara pendaftaran DTKS Kemensos, yang bertujuan untuk mengusulkan diri sebagai penerima bansos.

Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara offline dan online, kamu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja yakni KK dan KTP.

KK dan KTP yang sudah disiapkan bawa ke kelurahan untuk minta di daftarkan ke Dinas Sosial setempat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan