JABAR EKSPRES – Dalam artikel ini akan menginformasikan mengenai kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 48 dan cara daftar di link resmi agar lolos seleksi pendaftaran.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka bagi 1 juta peserta dengan bantuan insentif senilai Rp4,2 juta.
Akan tetapi, bagi penerima Kartu Prakerja di tahun 2020, 2021, dan 2022 kemungkinan tidak bisa mengikuti kembali di gelombang 48 tahun depan.
