Jika Anda ingin melakukan pencairan melalui online, ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau KLIK DISINI.
- Lakukan registrasi diri dengan mengisi nomor identitas dan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah mendaftar dan membuat akun, pilih menu Klaim Saldo JHT.
- Isi kolom informasi yang diminta.
- Dalam kolom keperluan diisi dengan pengajuan klaim.
- Unggah dokumen sebagai persyaratan untuk pencairan.
- Konfirmasi nomor ponsel dan email Anda.