Untuk ibu hamil dan anak usia dini diberikan uang sebesar Rp.3.000.000 per tahun. Peserta didik SD Rp.900.000 per tahun, peserta didik SMP Rp.1.500.000 per tahun, SMA/SMK Rp.2.000.000 per tahun, dan penderita disabilitas dan lansia Rp.2.400.000 per tahun.
5. BLT Dana Desa
Selanjutnya mulai tahun 2023 BLT Dana Desa akan diganti menjadi BLT kemiskinan. Kemendagri sudah mempersiapkan dana 25% untuk Anggaran Dana Desa tahun 2023.
