Hadapi Nataru, Mendag Turun Tangan Tinjau Harga Kepokmas di Bogor, Ini Hasilnya  

BOGOR – Jelang perayaan natal dan tahun baru (nataru), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan didampingi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo dan Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pangan seperti di Superindo Jalan Pajajaran dan Blok C-D Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, Jumat, (23/12).

Zulhas memastikan sejumlah harga sembako jelang nataru seperti beras, daging, ayam, beras, gula, tepung, minyak goreng, telur dan beberapa komoditas lainnya terkendali.

“Perintah presiden kepada kami semua tidak hanya Kemendag dan Bappenas, bahkan mendagri, bupati, dan wali kota seluruhnya diminta terus memonitor tiap hari hajat hidup orang banyak, yaitu kebutuhan pangan. Perintahnya jelas harus ada barangnya, harganya terjangkau,” ungkap Zulhas kepada media di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor.

Dari hasil peninjauan saat itu, kata dia, ketersediaan dan harga beberapa komoditas pangan masih stabil. Bahkan terdapat komoditas seperti cabai dan bawang mengalami penurunan harga.

“Tadi dilihat harga-harga stabil bahkan ada yang turun, cabai rawit, cabai keriting, cabai hijau harganya turun, bawang juga. Kalau daging (sapi), (daging) ayam stabil, telur juga stabil,” sebutnya.

Namun, Zulhas mengakui untuk beras jenis premium beberapa di antaranya terjadi lonjakan harga.

 

Dengan begitu, dia mengaku, akan mendorong Bulog untuk menggelar operasi pasar dalam rangka menekan kenaikan harga.

“Kalau yang dipasok, beras memang premium ada beberapa yang naik. Oleh karena itu, Bulog tidak beli beras, tapi operasi pasar. Harga dari Bulog Rp 8.300, jual boleh sampai Rp 9.450 (per liter),” bebernya.

Drinya berharap harga beras jenis premium tersebut akan stabil pada Januari 2023 nanti sering ketersediaan pasokan dari Bulog. “Mudah-mudahan nanti Januari setelah diguyur lagi sama Bulog harganya akan makin stabil,” doanya.

Jika kenaikan harga di atas 5 persen, sambung dia, untuk mengendalikannya ada instrumen pemerintah daerah bisa melakukan intervensi melalui APBD untuk menanggung biaya tranportasi ataupun subsidi harga.

“Termasuk membiayai transport asal barang. Jika masih juga bisa subsidi harga dari biaya tidak terduga (BTT) 2 persen. Jadi itu bisa digunakan dan itu sudah putusan pemerintah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan