JABAREKSRPES – Memiliki hutang tentu saja ada kewajiban yang menyertainya, yakni membayar sesuai kesepakatan. Ketika berhutang pada individu dan tak bisa melunasinya,mungkin resiko atau akibat yang akan ditanggung tidak akan sebesar bila berhutang pada bank atau perusahaan multifinance, apalgi pada pinjaman online atau pinjol.
Karena Bank dan finance akan mengenakan denda pada mereka yang sudah jatuh tempo namun tidak bisa membayar. Lebih parahnya lagi, bahkan bisa menyita aset yang kita miliki, seperti barang-barang atau surat-surat berharga.
Namun ada yang lebih parah lagi, apabila berhutang pada pinjaman online atau (Pinjol) terlebih pinjol yang dari perusahaan peer to peer lending (P2P lending). Maka akibat yang akan diperoleh lebih besar lagi.
Telah banyak contoh kebangkrutan orang yang memutuskan melakukan pinjaman online, karena penetapan bungan dan denda yang tidak berdasarkan kesepatakan, sehingga hanya menguntungkan dan merugikan salah satu pihak saja.
Hal ini pula yang kini menjadi bahan edukasi buat semua orang, agar selalu berfikir berulang kali, bila akan memutuskan melakukan pengajuan pinjaman secara online.
Berikut beberapa akibat atau resiko bila terjadi penunggakan pembayaran angsuran hingga tidak mampu melunasi utang kepada pinjol, dilansir dari berbagai sumber.
1. Penagihan oleh debt collector
Seringkali hal ini yang paling meresahkan bagi masyarakat, karena cara kerja debt collector yang dirasa sangat mengganggu. Mereka bisa saja menghubungi lewat telepon, pesan WhatsApp, dan mendatangi kediaman atau tempat kerjamu.
Bila pinjolnya adalah pinjol illegal, mereka bisa saja menghubungi seluruh kenalan Anda yang ada dalam kontak dan menyebar informasi bahwa Anda gak mau melunasi utang. Selain meresahkan, hal ini juga bakal membuat kita malu.
Berurusan dengan debt collector sejatinya sangat menguras waktu. Selain itu, hal ini juga bisa membuat orang-orang terdekat kita menjadi terganggu.
2. Denda yang jadi beban pengeluaran
Memiliki utang akan menimbulkan pengeluaran pasif yang wajib dibayar. Adapun konsekuensinya jika tidak membayar adalah adanya denda di kemudian hari.
Semakin sering Anda menunda pembayaran, maka semakin besar denda yang harus dibayar. Hal itu justru akan mencederai kesehatan keuangan Anda.