Polisi Temukan Narkotika di Dalam Magicom dari Tangan Pengedar

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial SM (34) di kediamannya
Sejumlah barang bukti paket sabu yang diamankan Satnarkoba Polresta Bogor Kota dari tangan tersangka. (Foto: Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAREKSPRES  – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial SM (34) di kediamannya di wilayah Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor.

SM tak berkutik saat diciduk jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Dari tangan tersangka, polisi mendapati barang bukti (barbuk) sabu seberat 64,66 gram yang disimpan didalam Magicom alias penanak nasi.

Kepala Satnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto melalui Kasubsi PID Polresta Bogor Kota Ipda Asep Herdianto mengatakan, SM ditangkap di gudang pekan lalu sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:Target Desember Beres, Proyek Skybridge Bojong Gede Progres Capai 90 PersenKPBI Akan Laporkan Bogor Mini Zoo atas Dugaan Transaksi Binatang Dilindungi

“Saudara SM ditangkap karena disangka keras tanpa hak dan melawan hukum telah menjual, membeli, menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu,” ungkapnya dikutip Selasa, 20 Desember 2022.

Pada saat penangkapan langsung dilokasi, petugas menggeledah rumah atau tempat tertutup lainnya yang menampung SM, petugas mendapati paket sabu dengan berat 64,66 gram.

“Satu bungkus plastik klip besar Narkotika jenis sabu dan empat bungkus plastik klip kecil Narkotika jenis sabu ditemukan di dalam magicom yang ada di kamar rumah,” bebernya.

Dari hasil introgerasi, sambung dia, tersangka mengaku barang bukti tersebut titipan temannya berinisial A.

Rencananya tersangka akan melakukan transaksi, sialnya SM kadung ditangkap. Namun diketahui untuk menjual sabu tersebut, SM telah mengantongi upah dari penjualan.

“Dan saudara SM telah menerima uang tunai sejumlah Rp2 juta dari saudara A,” sebutnya.

Saat ini, SM berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako Polresta Bogor Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Granat Ditemukan Tergeletak di Lahan Kuburan BojonggedeAcek Ditemukan Tewas Tertibun Tebing Setinggi 15 Meter

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital dan handphone.

“Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini termasuk melakukan pengejaran terhadap A, teman SM yang saat ini masih buron,” tukasnya. (yud/yan).

0 Komentar