Khawatir Terjadi Gempa Susulan, Ratusan Narapidana Lapas Cianjur bakal Direlokasi

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat terus berupaya merelokasi ratusan narapidana di Lapas Cianjur akibat gempa bumi beberapa waktu lalu.

Kanwil Kemenkumham mencatat, saat ini sekitar 300 narapidana Lapas Cianjur yang akan direlokasi ke beberapa lapas di Jawa Barat.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Agus Widjaja mengatakan upaya relokasi para narapidana ini menyusul kejadian gempa bumi yang melanda kawasan Cianjur beberapa waktu lalu. Akibatnya, sarana dan prasarana lapas Cianjur rentan roboh.

“Terkait kondisi di lapas Cianjur, kami sudah merelokasi ratusan narapidana ke beberapa lapas di Jawa Barat. Masih ada narapidana lainnya yang belum direlokasi,” ungkap Agus seusai menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Bandung, belum lama ini.

Agus menjelaskan, untuk sisa narapidana yang saat ini belum direlokasi menempati beberapa tenda di sekitar lapas dengan pengamanan ketat.

“Jika para narapidana ini menempati bangunan yang masih tersisa, khawatir roboh,” jelas dia.

Menanggapi hal tersebut, lanjut Agus, tim Komisi III DPR RI yang dipimpin Cuncun A. Syamsurijal, menyarankan agar relokasi narapidana tetap dilakukan.

 

Lapas Cianjur Jadi Perhatian Pemerintah

 

Selain melaporkan mengenai kondisi di lapas Cianjur, lanjut Agus, pihaknya juga mengenai kondisi lapas secara umum di Jawa Barat yang memerlukan perhatian bersama pemerintah.

Seperti misalnya, kata Agus, kondisi beberapa lapas yang saat ini sudah dianggap tidak sesuai lagi dengan syarat lembaga pemasyarakatan karena posisinya berada di tengah kota.

“Ada pula lapas yang saat ini perlu perbaikan,” ucapnya.

Dalam kunker reses Komisi III DPR RI tersebut, Agus juga menambahkan, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat telah mengupayakan penggulangan permasalahan over kapasitas di seluruh lapas dan rumah tahanan di Jawa Barat.

Salah satu upaya penanggulangan over kapasitas lapas itu di antaranya optimalisasi pelaksanaan pembinaan melalui program integrasi dengan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB).

Masih banyak hal lagi upaya yang kami lakukan untuk menanggulangi persoalan over kapasitas ini, ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan