Dapatkan informasi dari berbagai kebutuhan informasi publik melalui Portal Jabarprovgoid.
Sebagai bagian dari ekosistem layanan publik Jawa Barat, selain aplikasi Sapawarga, juga hadir Portal Jabarprovgoid (jabarprov.go.id) untuk membantu mudahkan warga dalam akses informasi publik yang akurat dan terpercaya.
Kini warga tak perlu membuka berbagai situs untuk ragam kebutuhan informasi tentang Jawa Barat. Cukup lewat satu pintu, warga bisa menikmati berbagai fitur, di antaranya fitur Informasi Layanan Publik untuk mendapatkan informasi kependudukan, pajak, hingga ketenagakerjaan.
Kemudian fitur berita Jawa Barat yang menghadirkan berita terkini seputar pemerintahan, ekonomi, dan yang lainnya.
Lalu fitur Agenda Jawa Barat yang menampilkan aktivitas perangkat daerah dan kegiatan yang dapat diikuti masyarakat umum, dan fitur Profil Jawa Barat bagi yang ingin berkenalan dengan Jabar melalui sejarah sampai sistem pemerintahannya.
Diinisiasi oleh UPTD Pusat Layanan Digital, Data dan Informasi Geospasial (Jabar Digital Service) di bawah Diskominfo Jabar.
Sejak 2021, Portal Jabarprovgoid dilengkapi fitur Content Management System (CMS) yang diperuntukan bagi perangkat daerah Provinsi Jabar sebagai pengelola dan penyedia informasi.
Konten informasi layanan publik, program unggulan dan berita daerah akan diperbarui secara berkala oleh perangkat daerah.
Saat ini, terdapat lima perangkat daerah di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat yang turut berkolaborasi untuk menghadirkan informasi layanan publik yang terstandardisasi dan dapat diandalkan bagi warga Jabar. Lima perangkat daerah tersebut yaitu Disdik, Disdukcapil, Bapenda, Dinkes, dan Dinsos.
Mendatang, informasi layanan publik dari seluruh perangkat daerah akan terintegrasi di portal Jabarprov.go.id.
Samsat Information Center
Direncanakan pula dalam rangkaian acara peluncuran Jabar Super Apps Sapawarga akan didiseminasikan Samsat Information Center yang merupakan upaya mendekatkan komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak dalam bentuk integrasi pelayanan informasi dan konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran, penagihan serta publikasi pajak berbasis teknologi informasi.
Jangkauan layanan di setiap Samsat di Jawa Barat telah hadir satu nomor call center 150-410 dan WhatsApp 0811-2230-1818 dengan penyediaan layanan 24 jam serta dilaksanakan WA Blast dan push notification sejumlah 1,25 juta wajib pajak, yang berisi penagihan pajak dan diseminasi secara digital mengenai program strategis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar. (yan).