Radikal Shofa

Haruntri Purnomo

Setelah Dr.Purwati dari Surabaya,Drh.Yuda dari Magelang,Dr Karina dari Jakarta ada juga Dr.Indah Yulianto dari Surakarta. Empat kali anak saya yang Cerebral Palsy suntik di klinik InYu,Solo.Setelah Suntik pertama,anak saya bisa minum pakai sedotan dari susu kotak.Hasil yang luar biasa untuk anak saya yang sebelumnya susah minum. Waktu mau suntik yang kelima terhalang ‘lock down’ karena pandemi.Selanjutnya ‘terhalang’karena biaya yang belum terkumpul kembali. Biaya sekali suntik seharusnya Rp 7,5 juta.Anak saya dapat keringanan jadi 6 juta. Terimakasih Dr.Indah,semoga semakin memberi manfaat kepada masyarakat terutama yang benar benar membutuhkan tetapi terhalang biaya .

Mirza Mirwan

Untuk Mbak Fiona. Maaf baru sempat baca. Tentang Dr. dr. Karina, SpBP, pernah ditulis dalam CHD (seingat saya) tiga kali — judul yang saya ingat hanya “Cobaan Karina” — di tahun 2021. Tentang “sekratom”. Saya yakin Pak DI salah dengar. Yang dimaksud Dr. Karina adalah “sekretom” (secretome). Istilah sekretom itu diciptakan oleh Harold Tjalsma dari Institut Ilmu Biomolekuler dan Bioteknologi Universitas Groningen, tahun 2004. Sekretom adalah “all factors secreted by the cell along with the constituents of the secretory pathway” — semua faktor yang disekresikan oleh sel bersama dengan konstituen dari jalur sekresi. Tetapi definisi sekratom itu lantas direvisi tahun 2010 menjadi lebih spesifik: “the proteins which are secreted into the extracellular space” — protein yang disekresikan ke dalam ruang ektraselular. Pengertian “sekresi” sediri adalah proses membuat dan melepaskan substansi kimiawi dalam bentuk lendir (mucus) yang dilakukan oleh sel tubuh dan kelenjar. Hanya itu yang saya tahu. Saya tak berani menjelaskan, karena saya tak punya kompetensi dalam bidang sainstek, termasuk kedokteran. Dari membaca, saya sedikit tahu. Tetapi tak punya kompetensi untuk memberi penjelasan. Takut menyesatkan.

yohanes hansi

Regulasi kalah cepat dengan penelitian. Saya pikir pemerintah yang harus menyediakan payung hukum agar inovasi bangsa tidak terhambat. Khan lucu, mau memajukan bangsa tapi kena masalah hukum. Jika demikian, buat apa inovasi? Akhirnya impor melulu. Seandainya masyarakat dipancing untuk berinovasi, diberi payung hukum, dibantu pendanaan, saya yakin Indonesia mampu bersaing dengan negara maju. Sepertinya lembaga riset nasional dan pemerintah wajib baca Disway dari judul hingga komen para perusuh.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan