PLN UIP JBT Bantah Serobot Lahan Milik Warga, Begini Penjelasannya!

Jabarekspres  – Setelah ada pernyataan dari kuasa hukum warga yang menuding PLN UIP JBT telah serobot lahan milik warga PLN UIP JBT memberikan klarifikasi terkait masalah itu.

Humas PLN UIP JBT Salman Pahlawan membantah atas tuduhan yang dilayangkan oleh kuasa hukum warga Rody Wiranatakusumah.

Menurutnya, PLN UIP JBT tidak terlibat dalam mafia tanah apalagi serobot lahan milik warga dalam pembangunan Proyek Upper Cisokan.

Dia mengaku, pernah dipanggil untuk menyelesaikan masalah status tanah, namun pemanggilan itu statusnya hanya sebagai saksi.

“Kita bisa memastikan dan juga bisa menyampaikan bahwa kita sama sekali tidak terlibat dengan mafia tanah, memang beberapa kali teman-teman kita dipanggil, tetapi hanya sebagai saksi,” kata Salman Pahlawan.

Salman menduga adanya masalah ini kemungkinan ada pihak lain yang bermain.  Sehingga PLN UIP JBT juga merupakan korban. Dan pihaknya tidak mengetahui permasalahan tersebut.

Terkait PLN UIP JBT diduga merusak tanah Cucu Setiawati di Acces Road proyek Upper Cisokan Pumped Storage Power Pahlawan menjelaskan,  bahwa pihaknya sudah pernah melakukan dengan Cucu Setiawati yang diinisiasi pihak kehutanan dan disaksikan pihak desa.

Pertemuan tersebut menjelasakan mengenai batas wilayah lahan yang bersinggungan dengan tanah milik Cucu Setiawati.

‘’Dan memang tanah tersebut berbatasan dengan Acces Road proyek Upper Cisokan Pumped Storage Power,” ungkap Salman Pahlawan.

Pada pertemuan itu, telah dibuat berita acara bahw lahan Cucu Setiawati tidak terkena dampak proyek Upper Cisokan. Sebab, posisi lahannya berada di samping Acces Road.

‘’Aman, dalam artian tidak terkena proyek dan tidak digunakan Acceas Road, dan sudah ada peninjauan ke lapangan,” kata Salman Pahlawan.

Selain itu, terkait penduduk Kabupaten Bandung Barat belum mendapat penggantian dari PLN UIP JBT, mungkin nanti dari pihak Desa akan melakukan pendataan jumlah warga yang merasa belum dibayar ganti rugi.

‘’Jadi kira-kira warga mana yang merasa belum terbayar, nanti di sana akan diverifikasi data dan kebenarannya, karena data harus sesuai verifikasi untuk bisa dibayarkan haknya,” kata Salman Pahlawan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan