Khusus Pelajar Bansos dari Pemerintah Rp450 Ribu Hingga Rp1 Juta, Begini Caranya!!

Kedua orang tua siswa memberikan data anaknya ke sekolah. Kemudian sekolah melaporkan data siswa bersangkutan ke disdik agar diperluas ke Data Pokok Pendidikan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Setelah ter daftar di Dapodik, maka, siwa bersangkutan akan menjadi prioritas Kemdikbud untuk dapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Untuk tahapan Pendaftaran, siswa atau orangtua Mendaftar melalui sekolah masing-masing. Kemudian, pihak sekolah memasukkan data siswa yang layak penerima PIP ke Dapodik.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan melakukan pengusulan berdasarkan data hasil verifikasi. Menyampaikan data calon penerima PIP.

Lalu, verifikasi data dan peningkatan SK Kementerian Penerbitan penerima manfaat KIP. Dinas menyurat ke sekolah tentang siswa penerima PIP.

Setelah semua proses beres, sekolah bakal memberi tahu siswa jadwal pengambilan dana PIP. Itulah yang harus anda lakukan agar anak anda mendapat bantuan pendidikan.

Bantuan ini deiberikan berbentuk uang dengan masing-masing jumlah berbeda. Untuk tingkat SD bakal menerima Rp450.000. SMP Rp750.000 dan SMA Rp1 juta.

Ayo segera daftarkan putra/putri anda agar dapat Bantuan pendidikan melalui PIP.  Kalian Bisa Klik di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

Catatan: Siswa penerima PIP harus bukan penerima atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan