Ada Subsidi Mobil Dan Motor Listrik Dari Pemerintah Untuk Masyarakat Indonesia!!

JABAR EKSPRES- Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik yakni subsidi mobil dan motor.

Nantinya subsidi untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta, sedangkan motor listrik Rp8 juta.

Agus juga menjelaskan, pemberian insentif untuk pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, Rabu (14/12/2022).

Namun insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik ini ada ketentuannya, yakni hanya diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik yang diperoleh dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

Hal ini menimbulkan banyak komentar dari masyarakat warga Indonesia. Mereka bilang subsidi ini salah sasaran.

“terus aja bodoin rakyat demi keuntungan lu pada, subsidi yg nyata buat rakyat sih bbm, sembako, listrik, biaya sekolah” ucap salah satu akun instagram yang bernama @ngprsty ok

“Ini ada drama apa lagi? Ga usah subsidi-subsidian deh, bukannya ga bersyukur, tpi masih banyak hal-hal yang lebih penting dari pada itu, warga kurang mampu, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Hidupkan pancasila yang mereka para pahlawan bangun dulu yang telah mati di era seakarang” sahut @fachri_dt.

Menurut kamu bagaimana ?apakah kamu tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik? Dan apakah langkah pemerintah memberikan subsidi  pembelian kendaraan listrik itu sudah tepat ?

Baca artikel lainnya disini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan