Jabarekspres – Puluhan mahasiswa ditangkap pihak kepolisian usai berunjuk rasa, yakni menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung pada Kamis (15/11).
Kepala Divisi Riset dan Kampanye Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono menyampaikan, berdasarkan hasil pendataan sementara mahasiswa yang ditangkap yakni: 6 orang dari UNIKOM, 2 orang dari UNPAS, 6 orang dari UNPAD, 5 orang dari UIN.
Selanjutnya, ada 1 orang dari UPI, 1 orang dari UTD, 1 orang dari STT Telkom, 1 orang dari UNLA, 1 orang dari UNISBA, 2 orang dari Universitas Widyatama, dan 4 orang tanpa kampus.
“Negara kembali melakukan represifitas kepada masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasinya. Aparat melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap para pengujuk rasa yang sedang menolak pengesahan KUHP,” tulis Heri dalam keterangan yang diterima Jabar Ekspres, Jumat (16/11).
Dirinya pun lantas menuturkan kronologi kejadian versi LBH Bandung. Mulanya, pengunjuk rasa dari 10 universitas melakukan aksi sejak pukul 14.00, dimulai dari titik kumpul di Monumen Perjuangan dan menuju ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
Aksi tersebut, kata Heri, dilakukan oleh mahasiswa karena ulah pemerintah dan DPR yang nekat mengesahkan KUHP meski memuat banyak pasal bermasalah.
“Sesampainya di gedung DPRD, massa aksi mulai bergantian berorasi dan menyampaikan tuntutannya. Para mahasiswa juga meminta kepada anggota DPRD agar menemui massa aksi,” katanya.
“Namun, hingga sore hari, tak ada satupun anggota DPRD Jawa Barat yang menemui para pengunjuk rasa. Kekesalan mahasiswa karena tak direspons oleh anggota DPRD semakin memuncak, setelah aparat kepolisian yang berada di lokasi aksi justru menertawakan mahasiswa,” tambah Heri.
Dia menambahkan, selain mengucapkan kata-kata yang meremehkan mahasiswa, polisi menganggap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tidak berguna.
Massa aksi lantas mengultimatum anggota DPRD Jawa Barat dan berusaha mendobrak pagar DPRD Jawa Barat, tapi tidak berhasil karena di sekitar pagar terdapat kawat berduri.
Sekitar pukul 17.00, aparat kepolisian menunjukkan gelagat hendak menyerang massa aksi dengan menggunakan water canon. Barulah pada pukul 17.30, polisi menembakkan water canon ke barisan mahasiswa.
“Karena panik, massa pun tercecer. Aparat secara brutal melakukan kekerasan terhadap massa aksi, menangkap massa aksi, dan menahan motor para demonstrasi yang terparkir di Gedung DPRD Jawa Barat,” ungkap Heri.