Catat! Inilah Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung Bulan Desember 2022

JABAR EKSPRES — Bagi Anda yang memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi, wajib memperpanjangnya tiap lima tahun sekali. Agar lebih mudah, pemerintah mengadakan perpanjangan SIM keliling. Berikut merupakan jadwal SIM Keliling beserta biaya-biaya yang harus Anda siapkan.

Berikut jadwal SIM Keliling Kota Bandung

Senin, 12 Desember 2022

SIM Keliling Online 1: BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

SIM Keliling Online 2: Kings Shopping Centre

Selasa, 13 Desember 2022

SIM Keliling Online 1: ITC Kebon Kalapa Jl. Pungkur

SIM Keliling Online 2: Ubertos Jl. AH Nasution

Rabu, 14 Desember 2022

SIM Keliling Online 1: BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

SIM Keliling Online 2: Lucky Square Jl. Ters Jakarta

Kamis, 15 Desember 2022

SIM Keliling Online 1: Kings Shopping Centre

SIM Keliling Online 2: Pasar Modern Batununggal

Jumat, 16 Desember 2022

SIM Keliling Online 1: ITC Kebon Kalapa Jl. Pungkur

SIM Keliling Online 2: Lucky Square Jl. Ters Jakarta

Sabtu, 17 Desember 2022

SIM Keliling Online 1: Radio Dahlia Jl Burangrang No. 28

SIM Keliling Online 2: Pasar Modern Batununggal

Sementara itu, ada beberapa persyaratan untuk perpanjangan di SIM Keliling Online.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
  • KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
  • Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia.
  • Perpanjangan SIM dihimbau H-14 sebelum masa berlakunya habis.
  • Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  • Jam operasional pelayanan pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7
  • Untuk jadwal penukaran resi di SIM keliling online 1 & 2 dimulai pukul 12.00 s/d 15.00 WIB.
Biaya Perpanjangan:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan