Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

JABAR EKSPRES – Pemerintah dan pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan membukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 di tahun 2023. Simak syarat dan cara daftar berikut ini.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang diluncurkan sejak bulan April 2020 yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kompetensi, serta untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dari tahun ke tahun, peminat program Kartu Prakerja pun semakin bertambah, sehingga pemerintah berencana membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 48 di tahun 2023.

Jika pada tahun 2020 hingga 2022 program Kartu Prakerja menerapkan skema semi-bansos, di tahun 2023 akan menerapkan skema normal dengan insentif yang lebih besar dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp4,2 juta.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 48, simak dan penuhi syarat berikut ini.

Syarat berikut ini mengacu pada syarat tahun 2020 hingga 2022.

Syarat

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh Pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI atau Polri.
  • Bukan merupakan kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang boleh mendaftar Kartu Prakerja.

Jika Anda sudah merasa memenuhi syarat tersebut, Anda bisa langsung membuat akun dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 48.

Anda dapat melakukan pendaftaran dan pembuatan akun Kartu Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Cara Membuat Akun

  1. Akses situs resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id.
  2. Lakukan pendaftaran dengan klik “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas.
  3. Isi nama lengkap, alamat email dan password pada kolom tertera.
  4. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun.
  5. Pembuatan akun Kartu Prakerja sudah berhasil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan