Resmi Disahkan! Berisik Diatas Jam 10 Malam Bisa Didenda Dalam RKUHPAtif LatifahJumat, 9 Desember 2022, 9:03 AMHukumberisik tengah malam bisa didendaBagaimana Menurutmu?Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitASIH Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Beri Perlindungan Hukum bagi GuruJangan Lakukan Lagi, Ternyata Ini Hukumnya Jika Tidur Lagi Setelah SubuhHukum sebagai Panglima bukan KekuasaanKasus Vina Semakin Terang, KDM: Hukum Itu Fakta dan Data Bukan Halu dan CocoklogiPolisi dan Komnas PA Minta Netizen Tak Sebar Video Viral Ibu Lecehkan Anak, Bisa Kena HukumHukum Mempercayai Ucapan Orang yang Kesurupan Seperti Linda Menurut Islam