Mengenal Kelebihan Perusahaan B2B untuk Bisnis

JABAR EKSPRES – Semua barang dan jasa yang bisa Anda nikmati saat ini tidak jauh dari sebuah organisasi yang disebut perusahaan. Perusahaan sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kegiatan yang diselenggarakan dengan peralatan atau dengan cara teratur dengan tujuan mencari keuntungan. Perusahaan sendiri juga diartikan dengan organisasi berbadan hukum yang mengadakan transaksi atau usaha. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, perusahaan memiliki pengertian yaitu setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus untuk memperoleh keuntungan, baik yang diselenggarakan oleh perseorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau yang bukan badan hukum yang dibangun, dijalankan, serta berkedudukan di wilayah Indonesia.

Bisa disimpulkan dari dua pengertian di atas, sesuatu yang dapat dikatakan sebagai perusahaan adalah yang telah memenuhi unsur-unsur seperti :

  1. Adanya kegiatan produksi yang bersifat tetap dan biasanya berlangsung secara terus-menerus.
  2. Kegiatannya dijalankan secara terang-terangan.
  3. Adanya pembukuan yang transparan perihal keuangan dan pemungutan pajak.
  4. Kegiatan yang dilakukan adalah untuk mencari laba atau keuntungan.
  5. Bentuk usaha yang didirikan jelas yaitu siapa pemilik perusahaan dan berbadan hukum atau tidak.

Praktik yang dijalankan perusahaan yang orang ketahui adalah biasanya hanya berhubungan langsung dengan konsumen atau yang lebih dikenal dengan nama business to customer atau B2C. Padahal, perusahaan juga bisa melakukan praktik bisnis dengan perusahaan lainnya atau dikenal dengan B2B. Agar Anda mendapat gambaran tentang bagaimana bisnis B2B berjalan, contohnya adalah terdapat sebuah perusahaan otomotif, dimana untuk membuat mobil, perusahaan otomotif ini pastinya akan membutuhkan bahan seperti kaca, aluminium, karet dan lainnya yang diperlukan untuk membuat sebuah mobil. Perusahaan otomotif ini akan mencari perusahaan lainnya yang menjual kebutuhan yang disesuaikan dari perusahaan otomotif ini. Contoh lain dalam perusahaan yang menjalankan praktik bisnis B2B dalam bidang jasa adalah sebuah perusahaan yang menyediakan jasa foto dan videografi, tidak melulu langsung menawarkan jasanya ke konsumen, perusahaan ini juga bisa menjalin Kerjasama dengan wedding organizer atau event organizer.

Tinggalkan Balasan