BANDUNG – Anggota DPRD Kota Bandung Iwan Hermawan memiliki harapan besar pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Koperasi. Ia menilai, literasi koperasi di Bandung lemah.
Sebab, dia menilai bila Raperda ini telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung maka dampak dari fungsi Koperasi akan dirasakan oleh masyarakat.
“Harapannya ini memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat, apalagi disisi Koperasi sebagai sokoguru perekonomian, kita coba wujudkan itu,” Harap Iwan di Bandung, Jumat (9/12).
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan KUKM Kota Bandung, hingga tahun 2022, terdapat 2.447 Koperasi, namun hanya 50 persen yang memiliki sertifikat. Mirisnya, dari 50 persen tersebut, Koperasi yang berjalan masih sedikit.
Menurut Iwan Hermawan Ketua Pansus Raperda tentang Koperasi, mengatakan ini menjadi warning pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengembangkan Koperasi.
“Ternyata potensi Koperasi belum terlalu optimal dikembangkan di Kota Bandung. Ada 2.447 Koperasi di tahun 2022 ini dan menurut laporan Dinas Koperasi dan KUKM, hanya 50 persen yang mempunyai sertifikat dan yang berjalan dari 50 persen itu sangat sedikit,” kata Iwan.
Lambat Berkembang jadi Faktor Kemahnya Literasi Koperasi di Bandung
Iwan menilai rendahnya literasi Koperasi menjadi faktor lambatnya perkembangan Koperasi di Kota Bandung. Politisi PKS ini pun akan mendorong dan mewujudkan Koperasi memiliki sistem yang dikelola dengan baik dan menjadi sokoguru perekonomian Kota Bandung.
“Catatan yang paling penting adalah ketika kami FGD ada literasi Koperasi yang sangat kurang bahkan di anggota Koperasi itu sendiri. Jadi kita dorong di Perda ini untuk meningkatkan literasi Koperasi, literasi keuangan, literasi tentang pengelolaan usaha di masyarakat sehingga semangat untuk membangun Koperasi semakin besar,” kata Iwan.
Politisi PKS ini pun bertekad memajukan Koperasi Kota Bandung dan ia yakin gerakan Koperasi menjadi semakin besar.
“Perlu ada dorongan yang lebih kuat agar Koperasi bisa bertumbuh lebih baik, dikelola lebih baik karena itu menjadi latar belakang Perda ini diluncurkan. Kemudahan, Pemberdayaan, Pengawasan, Pengembangan terhadap Koperasi,” kata Iwan.
“Mudah-mudahan setelah jadi Perda, di follow up segala sesuatunya, per Koperasian di Kota Bandung menjadi lebih baik, jangan kalah dengan wilayah lain. Kita upayakan gerakan Koperasi akan semakin besar,” ujar Iwan. (win)