Polresta Bogor Lakukan Pengamanan Berlapis untuk Antisipasi Teror

Jabarekspres – Polresta Bogor Kota memberlakukan sistem pengamanan berlapis pada akses masuk ke dalam Markas yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.

Hal itu buntut adanya ledakan bom bunuh diri yang menyerang Polsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12).

Berdasarkan pantauan, dengan menggunakan alat mettal detector alias pendeteksi logam, unsur keamanan pada gerbang utama diperketat melalui pengecekan ‘Body System’.

Sejumlah petugas Polresta Bogor bersenjata lengkap bersiaga di pos penjagaan memeriksa satu persatu tamu yang datang, melakukan scanning body sambil memeriksa barang bawaan para tamu.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, atas peristiwa ledakan bom di Polsek Astana Anyar itu pihaknya mulai meningkatkan pengamanan di Mapolresta Bogor Kota.

Tak hanya itu, dia mengaku, hal serupa juga dilakukan pada seluruh kantor sektor alias Polsek di wilayah Kota Bogor.

“Tentunya kami sudah memberikan instruksi, sesuai dengan arahan pimpinan pak Kapolda Jabar agar proses penjagaan Mako Polres maupun Polsek dilaksanakan pengetatan, walaupun sebenarnya selama ini sudah sesuai SOP,” ungkapnya kepada JabarEkspres.com Kamis, (8/12).

Dia menjelaskan, adanya pengamanan sistem berlapis pada petugas yang berjaga, menjadi salah satu pendukung dan upaya pencegahan teror sekaligus guna menjaga anggota yang bertugas.

Sehingga, sambung dia, pihaknya memastikan bahwa pengunjung maupun petugas semua dalam keadaan aman.

“Termasuk juga body system, pengamanan anggota yang melaksanakan tugas. Kami ingatkan seluruh jajaran anggota Polresta Bogor agar meningkatkan kewaspadaan dalam bertugas. Tetapi tidak perlu panik,” paparnya.

Mantan Kapolres Probolinggo itu juga memberikan imbauan kepada masyarakat, jika mendapati adanya kegiatan yang mencurigakan seperti aksi bom bunuh diri di Bandung, untuk melaporkan ke pihak kepolisan.

“Kami juga imbau masyarakat manakala ada informasi-informasi tentang adanya hal seperti itu, informasikan kepada pihak kepolisian. Sehingga ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” dorongnya. (yud/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan