Batas Akhir Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos, Catat Ini Tanggalnya!

Syarat Penerima BSU 2022
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
  • Memiliki gaji upah paling banyak Rp3,5 juta.
  • Bukan merupakan PNS, TNI dan Polri.
  • Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan belum mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).*

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan