Uang Palsu Rp 450 Juta Gagal Edar di Bogor

Pelaku pengedar uang palsu berinisial U saat di ekspose jajaran Polresta Bogor Kota, Senin 5 Desember 2022. (YUDHA PRANANDA/JABAR EKSPRES)
Pelaku pengedar uang palsu berinisial U saat di ekspose jajaran Polresta Bogor Kota, Senin 5 Desember 2022. (YUDHA PRANANDA/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

“Ancaman hukuman dari pasal-pasal yang disangkakan maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya. (yud)

0 Komentar