”Jadi kan ada arti lain dari Don Lego itu, Don itu jangan dan Lego itu Jual artinya jangan di jual,” kata Iyay.
Jaksa penuntut, Budi Dalton menanyakan ciri khas Sir. Iyay yang memadukan Jamaican Sound dengan instrumen keroncong, apakah akan hadir di warna musik Don Lego.
Pemain Saxophone, Viko mengatakan bahwa sebelum Sir Iyay keluar sebelumnya sudah ada beberapa lagu dan beberapa kolaborasi memadukan Jamaican Sound.
Dan hal itu dibenarkan juga oleh pembela terdakwa, Aan Haircuts yang menyebutkan sebelumnya Don Lego pernah beberapa kali memandukan keroncong dengan musik khas negeri Jamaika.
”Iyay keluar, tapi tetap Don Lego masih tentang Jamiaca Sound juga,” kata Aan.
Jaksa penuntut menyoroti kehadiran vokalis perempuan pada band Don Lego. ”Mengapa harus perempuan, apakah gak ada cowok?,” ucap Jaksa.
”Dwi itu dulu pemain gitar dari salah satu Band Ska di Bandung, kemudian ia suka membuat cover-cover gitu, vokalnya lumayan nih, kita coba dulu, karena mencari vokalis penganti Kumbang itu sangat berat,” kata Viko.
”Pernah juga mencari pengganti Kumbang tapi susah, makanya ini vokalis perempuan sangat berani,” seru pembela terdakwa, Aan Haircuts.
”Jadi mencari vokalis kaya Kumbang diseluruh Indonesia susah?” kata PidiBaiq.
”Agak berat, karakter kaya Kumbang gak bisa disamain,” lanjut Aan.
Pada DCDC Pengadilan Musik ke-53 tersebut, Don Lego membawakan lagu single terbaru mereka berjudul ”Tenang Ada Aku” setelah membawakan lagu “Antara Aku Kau dan Dia”.
”Bercerita kegelisahan agar tidak takut menghadapi dunia ini, selalu ada orang yang selalu menenangkan dalam menghadapi dunia ini,” kata Viko yang mengaransemen Saxo serta menjadi jembatan menuju album ketiganya.
Seperti biasa, persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua yakni Man (Jasad), diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton serta PidiBaiq.
Sementara di Kursi Pembela selain ada Aan Haircut ada juga Yoga (PHB). Sedangkan jalan persidangan diatur oleh Rully Cikapundung sebagai Panitera.
Man Jasad menutup pengadilan tersebut, para personil band Don Lego melepaskan rompi berwarna hitam kuning, dinyatakan bebas dan selesai.