Bandung, 1 Desember 2022 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) kembali menyalurkan donasi.
Donasi tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya.
Sebelumnya, donasi juga telah digalang hingga senilai Rp750 juta melalui Jabar Quick Response pada tanggal 24 November 2022.