Jabarekspres.com â Setelah melakukan rekuitmen untuk petugas PPK dan PPS, KPU Kabupaten Bandung saat ini tengah melakukan pembahasan lanjutan mengenai tahapan pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 nanti.
Staf Ahli Bupati Bandung Bidang politik hukum dan pemerintahan Kabupaten Bandung Mochamad Usman menyatakan, sosialisasi yang dilakukan masif membuahkan hasil banyaknya mintat ketika rekrutmen petugas PPK dan PPS.
Menurutnya, untuk mekanismennya nanti di setiap kecamatan akan ditempatkan lima orang petugas PPK.
Baca Juga:Atlet Berprestasi Perpada VI Kabupaten Bandung Diguyur Rp 25 MIlyarBongkar Trik! Cara Dapat Saldo Dana Gratis 250 ribu, Hanya Nonton Youtube
ââTotalnya nanti ada 155 orang, yang akan ditugaskan di 31 wilayah kecamatan di Kabupaten Bandung,ââkata Usman dalam keterangannya.
Sedangkan yang berminat mendaftar untuk menjadi petugas PPK sebanyak 1.700 orang.
Selanjutnya KPU nantinya akan melakukan pengecekan dan seleksi mengenai calon petugas PPK itu.
Selain itu, untuk mendukung kesekretariatan PPS (Panitia Pemungutan Desa) di butuhkan fasilitas ruangan.
ââItu juga akan melibatkan pegawai ASN di kecamatan. Termasuk pegawai di desa,” ujarnya.
Usman berharap kepala desa dapat berkolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sesuai arahan dan perintah dari pimpinan.
Para Camat juga harus bisa memetakan mengenai beberapa titik rawan banjir untuk mengatisipasi penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selanjutnya untuk masalah anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 akan diberikan secara tiga tahap yaitu dimulai pada 2022, 2023 dan 2024.
Baca Juga:DBL with KFC 2022 Diboyong SMA BPK Penabur CirebonCuma Balas Chat, Saldo Dana Gratis Terus Ngalir!
ââNanti kebutuhan penganggaran harus banyak koordinasi dengan Badan Kesbangpol dan Kabag Tapem,” katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, sosialisasi ini akan terus berlanjut, denga membahas menganai mekanisme penyelenggaraan dan  pengaman pemilu.
Sebetulnya untuk konteks pemilu harus merujuk pada ketentuan pemerintah pusat.
Peran pemerintah daerah hanya memberikan dukungan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah juga memberikan dukungan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu sesuai dengan kebutuhan.
ââJadi porsinya akan berbeda dengan penyelenggaraan pilkada,ââ pungkas Usman. (yan).
