Jabarekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 yakni Rp9,1 Triliun.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 1 Desember 2022.
Pelaksan tugas (Plt) Bogor Iwan Setiawan mengatakan, APBD tahun 2023 bakal difokuskan untuk peningkatan infstruktur desa, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dana kelurahan.
”Kami prioritaskan untuk yang penting terlebih dahulu,” ungkapnya kepada media, Kamis 1 Desember 2022.
Dia menyebutkan, sejuah ini pendapatan daerah di Kabupaten Bogor mencapai Rp8,497 Triliun. Pendapatan tersebut digunakan untuk belanja daerah Rp9,140 Triliun.
”Memang ada defisit Rp642 Miliar, tapi dapat ditutupi oleh pembiayaan netto,” sebutnya.
Selain itu juga, Pemkab Bogor kembali menganggarkan untuk bantuan keuangan infrastruktur desa atau program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) sebesar Rp407 Miliar dan untuk kelurahan Rp19 Miliar.
Sementara untuk gaji PPPK Pemkab Bogor mengalokasikan Rp365 Miliar. Dimulai dari 2021 pengangkatan PPPK 1.177 0rang, lalu 2022 ada 1.691 orang, serta di tahun 2023 pengangkatan 3.620 orang.
”Kami akan mengangkat 3.620 orang. Sehingga target kami sampai 2023 nanti Pemkab Bogor telah mengangkat 6.488 orang PPPK,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, dirinya meminta agar Pemkab Bogor dalam APBD 2023 mengintruksikan seluruh dinas untuk membuat atau memiliki program yang dapat bersentuhan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
”Program yang bersentuhan dengan masyarakat itu, misal, program UMKM kan bisa dirasakan langsung, saya minta juga kurangi giat internal dinas,” pungkasnya. (sfr)