Jabarekspres – Pengelolaan dan laporan dana desa yang transparan dan akuntabel menjadi indikator penilaian Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung menjadi desa anti korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, masuk sebagai 10 besar Desa percontohan anti korupsi dengan skor 96,16.
BACA JUGA: Saldo Dana Gratis Jutaan dari Aplikasi dan Website ini, Dijamin Dibayar!
Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengaku, bangga dengan penghargaan yang oleh Desa Cibiru Wetan yang mendapatkan gelar sebagai desa percontohan anti korupsi.
‘’nilainya mendapat kategori istimewa, dan ini menjadi komitmen Pemkab Bandung untuk menciptakan zona integritas di setiap desa yang ada di Kabupaten Bandung,’’ ujar Dadang dalam keterangannya, Selasa, (29/11).
Capaian ini, harus dijadikan contoh dan motivasi bersama bagi desa-desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bandung.
BACA JUGA: Samsung Galaxy A33 | A53 | A73 5G Berikan Pengalaman Terbaik Ketika Cefe Hopping
Kang DS—sapaan akrab Bupati Bandung meminta kepada desa-desa lain agar mau belajar kepada Desa Cibiru Wetan dalam pengelolaan dana desa.
Menurutnya, keberadaan dana desa harus dikelola dengan benar dan transparan. Sebab dana desa merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk pengembangan dan kemajuan perekonomian warga desa.
Pengelolaan dana desa harus transparan dan terbuka, sehingga penggunaan dan laporannya sesuai aturan dan dapat diketahui oleh publik. Khususnya warga desa yang bersangkutan.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Diisukan Duet dengan Prabowo, Koalisi Gerindra-PKB Bisa Bubar!
Sementara itu, Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian Supriatna mengatakan, penghargaan yang diraih dari KPK ini tidak lepas dari pengelolaan keuangan yang terbuka.
‘’Di Desa Cibiru Wetan keterbukaan informasi publik sangat ditekankan. Sehingga tidak perlu ada yang di tutup-tutupi,’’ ujar Hadian.
Dalam pengembangannya, pemerintah Desa (Pemdes) telah memiliki berbagai inovasi pelayanan publik, di anataranya aplikasi Simpel Desa dan keberadaan Balai Desa untuk tempat bermusyawarah warga.
BACA JUGA: Syarat Pinjaman Tanpa Agunan dan Bunga nol persen di BPR Kerta Raharja, Rp 2 Juta Langsung Cair !