Jabarekspres.com – Pelaku penipuan dengan modus social Engineering (Soceng) mengatasnamakan BRI, akhirnya dibekuk Bareskim Polri pada Kamis (24/11).
Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya pelaporan yang dilakukan BRI kepada pihak kepolisian. Sebab, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku telah meresahkan nasabah BRI.
Dalam modusnya pelaku mengirimkan pesan kepada pengguna smartphone dengan modus memberikan informasi mengenai perubahan tarif transfer.
Pelaku kemudian mengarahkan untuk meng klik situs palsu yang sebetulnya adalah jebakan untuk mengisi data pribadi.
Atas laporan yang disampaikan, Polri langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial FI, H, dan N.
Berdasarkan keterangan, diketahui tersangka sudah mahir dalam membuat website dengan menggunakan 6 subdomain.
Pelaku juga pernah melakukan penipuan dengan modus pembelian tiket formula E. Bahkan, setelah data diperoleh, tersangka juga melakukan tekanan dengan menelpon psikologis korban.
Tersangka kemudia meminta data-data pribadi perbankakan korban yang selanjutnya aksi kejahatan menbguras saldo rekening korban sering dilakukan.
Dari penangkapan ketiga tersangka itu, polisi berhasil menyita barang bukti 1 buah Handphone, 1 buah CPU, 4 buah ATM, 6 buah buku tabungan, 3 buah harddisk dan 1 buah flashdisk, 1 buah router, 1 buah KTP, 1 bundel printout mutasi rekening, 2 buah akun gmail, 1 akun pelanngan exabytes, 1 buah akun pelanggan idcloudhost.com.
Kini, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUH Pidana Jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUH Pidana.
Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan bahwa langkah proaktif BRI dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan social engineering tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali.
“Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk turut mengungkap dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan nasabah,” ujarnya.
BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan, khususnya kejahatan social engineering melalui saluran komunikasi resmi perseroan.
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus social engineering.