“Karena SK yang diakui negara dalam akta perubahan kemudian Kementerian Hukum dan HAM, itu sampai saat ini tidak ada yang menyatakan dicabut,” pungkas Dede. (Bas)
Kepemimpinan Baru DPP Sundawani Indonesia Sempat Digugat, Ini Hasilnya
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News