Cek IMEI iPhone Di Sini, iPhone Kamu Legal atau Illegal? Ayo Cek!

Jabarekspres.com- Belakangan ini ramai di media sosial para pengguna iPhone kehilangan sinyal. Salah satu penyebabnya adalah IMEI tidak terdaftar di Bank data Pemerintah. Coba cek IMEI iPhone mu apakah sudah terdaftar.

Kamu ingin membeli iPhone terbaru atau iPhone second hand (bekas)? Jika iya, maka kamu harus memperhatikan keaslian dan keresmian perangkat iPhone mu.

Bisa saja jika kamu membeli iPhone yang tidak terdaftar di Bank data pemerintah atau perangkatnya tidak resmi.

Salah satu masalah yang bisa terjadi ketika kamu membeli iPhone atau HP lainnya yang tidak terdaftar, kamu akan kehilangan sinyal. Artinya kamu SIM Card kamu tidak akan terbaca di perangkat kamu.

Namun, tak perlu khawatir jika kamu membeli perangkat di tempat yang sudah terpercaya.

Nah, jika kamu ragu akan keaslian ponsel kamu coba saja cek keaslinya lewat cek IMEI iPhone atau HP kamu.

Berikut ini cara untuk mengetahui HP kamu terdaftar atau tidak dengan cek IMEI iPhone, berikut cara mengeceknya.

Cara Cek IMEI iPhone

Ada beberapa cara untuk mengecek IMEI, simak daftar caranya di bawah ini:

  1. Telepon *#06#

Kamu hanya perlu mengetikan nomor ini di panggilan telepon. Nah sesudah itu akan ditampilkan nomor IMEI hp kamu sebanyak 15 digit, serial number, dan barcode.

  1. Apple ID

Cara kedia cara cek IMEI adalah lewat laman resmi Apple ID, Berikut cara mengeceknya:

  • Buka laman https://appleid.apple.com atau klik DI SINI
  • Isikan email kamu yang terdaftar di perangkat iPhone mu
  • Log in
  • Klik pilih perangkat lalu klik Device (perangkat)
  • Nah, kamu akan disuguhkan IMEI iPhone mu

 

  1. Kemenperin

Cara selanjutnya adalah cek IMEI di laman Kemenperin berikut caranya:

  • Kunjungi laman resmi Kemeperin fi kemenperin.go.id.
  • Ketikan IMEI yang ada di iPhone kamu
  • Lalu klik search
  • Nanti akan muncul informasi apakah nomor IMEI ponsel Anda legal atau ilegal.

 

  1. Melalui pengaturan dan SIM Card Tray

 

  • caranya buka pengaturan atau setting
  • klik umum lalu klik mengenai atau about

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan