Jabarekspres.com — Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan SK Nomor 541.11/335/kpts/Per-UU/2022 Tentang penetapan harga jual eceran Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran tiga kilogram atau Gas Si Melon.
SK tersebut ditandatangi Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan pada 9 November 2022 .
Selain itu, Pemertintah Kabupaten Bogor juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Si Melon dari tingkat agen ke tingkat pangkalan yakni Rp 14.250. Padahal harga sebelumnya 16 ribu.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menetapkan HET Gas Si Melon dari tingkat pangkalan ke konsumen untuk kebutuhan rumah tangga menjadi Rp 16 ribu, dari yang sebelumnya Rp 18.686.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan, SK Plt Bupati Bogor tertuang nomor 541.12/250/Kpts/Per-UU/2022. Tentang kenaikan HET pada gas 3kg . Beredarnya informasi bahwa dalam SK tersebut naik menjadi Rp 23 ribu sehingga membuat masyarakat heboh.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perinsdustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor Entis Sutisna menjelaskan, penetapan harga saat ini atas atas dasar evaluasi terkait SK yang telah dikeluarkan Bupati Bogor sebelumnya.
“Bupati menginstruksikan terkait perekonomian, kepada kami untuk melakukan kajian, lalu muncul lah SK baru. Untuk sementara kita tidak menaikkan dulu, kita melihat kabupaten se-Jawa Barat tidak melakukan (kenaikan) itu,” kata Entis Sutisna, Senin 14 November 2022.
Kemudian penurunan harga itu atas dasar adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan inflasi. Meskipun Kabupaten Bogor belum terlalu terdampak. “Sudah turun kembali ke 16 ribu,” sebutnya.
Dia menjelaskan, penurunan harga gas si melon dilakukan dengan pertimbangan kenaikan pada 16 Agustus lalu, kemudian pada perjalanannya atau pada 3 September, Oktober, pihaknya bersama Kemendagri melakukan evaluasi terkait inflansi disetiap awal bulan.
“Dari hasil evaluasi itu ada perintah untuk memantau harga di masing-masing daerah,” ujarnya.
Kendati demikian, Entis mengaku pada Desember mendatang pihaknya bakal menentukan kembali HET Gas Si Melon. “Tapi kita akan lihat situasi (daerah) sekeliling dulu,” paparnya.
“Kalau sekelilingnya semua naik akan ada kelangkaan di Kabupaten Bogor, kelangkaan itu karena dibeli oleh (daerah) tetangga kan seperti itu logika pasarnya,” lanjutnya.