Kelanjutan Kasus Dugaan Jual Beli Kursi di SMP, Wali Kota Bandung Bakal Menghadap ke Kementerian Pendidikan

Siswa melakukan pendaftaran secara manual saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 8, Kota Bandung, Kamis (12/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar EkspresSiswa melakukan pendaftaran secara manual saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 8, Kota Bandung, Kamis (12/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Siswa melakukan pendaftaran secara manual saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 8, Kota Bandung, Kamis (12/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Dugaan praktik jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2025/2026 di Kota Bandung masih dalam tahap penyelidikan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Dalam keterangannya kepada media, Farhan menyampaikan bahwa belum ada pembaruan hasil penyelidikan yang signifikan hingga saat ini. Namun, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan, untuk menangani indikasi penyimpangan sejak awal.

“Belum ada update, belum ada yang bisa saya sampaikan. Insya Allah hari Senin saya akan menghadap ke Kementerian,” ujar Wali Kota.

Baca Juga:SPMB 2025: Sistem Error, Orang Tua PanikKlaim Jumlah Lansia Terlantar Berkurang, Pemkot Bandung Tawarkan Skema Tanpa APBD

Farhan mengungkapkan, kasus ini pertama kali ditemukan oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat, kemudian dilimpahkan ke Saber Pungli Kota Bandung. Namun proses investigasi sempat terhambat akibat pembubaran tim Saber Pungli oleh Keputusan Presiden (Keppres) beberapa hari setelah laporan diterima.

“Sayangnya, dua hari setelah laporan masuk, Saber Pungli dibubarkan lewat Keppres. Jadi kami membentuk tim baru yang melibatkan Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta Satgas Yustisi yang baru dibentuk, untuk fokus pada upaya pencegahan,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, terdapat empat SMP Negeri di Kota Bandung yang tengah diselidiki terkait dugaan pungli dengan nilai berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per siswa. Meski demikian, belum ada bukti kuat yang mengarah pada pelanggaran pidana.

“Ini masih indikasi. Saya lebih suka mencegah sejak awal sebelum terjadi. Saya bukan tukang tilang di balik pohon yang menunggu orang melanggar. Saya ingin semua ASN Pemkot Bandung, di semua sektor, dicegah dari pelanggaran sejak dini,” ujar Wali Kota menegaskan filosofi pendekatan preventif yang diambilnya.

Salah satu isu yang mencuat adalah terkait permintaan penambahan jumlah kelas yang semula 7 menjadi 11. Hal ini yang kemudian menimbulkan celah praktik pungli.

“Terkait jumlah kelas, kami memang mengajukan penambahan kuota. Tapi kuota itu belum disetujui oleh kementerian. Tidak bisa sembarangan, karena menyangkut anggaran Dana BOS dari pusat. Kalau tidak sesuai kuota, bisa berimplikasi besar,” ujarnya.

0 Komentar