350 PKL di Jalan Raya Puncak Bogor Segera Direlokasi

Jabareskpres.com – Sedikitnya 350 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor segera direlokasi. Rencananya, para pedagang itu bakal dipindahkan ke rest area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kepala Seksi (Kasie) Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, setelah direlokasi, pihaknya pun bakal segera membongkar bangunan yang ada di pinggir jalan raya puncak tersebut.

”Rencananya mereka akan direlokasi pada Desember,” katanya, kepada Jabarekspres.com, Minggu (13/11).

Dia mengaku bakal segera menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Camat setempat untuk mencocokan data para PKL.

”Ada perbedaan anatara kita dengan Disdagin. Bedanya cataran Satpol PP data (bangunan akan dibongkar) seluruh bangunan dan PKL yang tidak ada izin, kalo disdagin hanya PKL saja,” terangnya.

Menurutnya, pada Desember 2022 mendatang rest area Gunung Mas diprediksi sudah selesai dan segera bisa ditempati. Sehingga, ke depan tidak ada lagi yang berjualan dipingir jalan.

”Yang jelas nanti bulan Desember rest area siap terisi. Karena tangal 15 ada festival, jadi kita samakan data dulu baru esekusi,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Rhama, pihaknya masih menunggu arahan pembongkaran. ”Kita masih menunggu (arahan pembongkaran) apakah diratakan semua atau hanya PKL nya saja, kan harus jelas,” ucapnya.

Dia menjelaskan, jika hanya menertibkan kios saja, pihaknya sudah siap bergerak, namun jika penertiban dilakukan juga pada bangunan yang dipingir jalan, dia mengaku tidak siap jika harus selesai sebelum tanggal 15 Desember 2022.

”Untuk penertiban seluruhnya kita juga masih terbentur anggaran. Paling bisa diberesken di Januari atau Februari,” katanya.

Rest Area Gunung Mas Puncak sendiri diklam dapat menampung sebanyak 516 PKL. Rest area ini dibangun dalam upaya meningkatkan para pelaku usaha mikro serta upaya meningkatkan pariwisata wilayah Bogor dan sekitarnya.

Pembanguan rest area Gunung Mas Puncak sendiri sudah hampir selesai. Saat ini Disdagin sedang melengkapi fasilitas sarana dan prasarana pendukung.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kabupaten Bogor, Dedi Henardi mengatakan, pembangunan rest area menggunakan anggaran 2022 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 52,9 miliar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan