Ulama Jabar KH Ahmad Sanusi Ditetapkan Pahlawan Nasional

BANDUNG – Pemerintah Indonesia menetapkan gelar pahlawan kepada ulama besar sekaligus Anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) berasal dari Kota Sukabumi Jawa Barat, KH Ahmad Sanusi.

Diketahui, alasan pemerintah menganugerahi pahlawan nasional kepada KH Ahmad Sanusi, selain Anggota BPUPKI, juga tokoh Islam yang melahirkan dasar Negara, Pancasila.

Bahkan KH Ahmad Sanusi juga dinilai telah ikut berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Menaggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, pemberian gelar tersebut menjadi kegembiraan bagi masyarakat khususnya para ulama Jawa Barat.

Apalagi menurutnya, pemberian gelar tersebut merupakan penghormatan pemerintah kepada komunitas ulama atau kiai.

“Jadi ini merupakan sebuah penghormatan dari pemerintah kepada komunitas kami, komunitas para kiai. Bung Karno bilang jas merah jangan sekali-kali melupakan sejarah. Tapi saya bilang jas hijau Jang sekali-kali melupakan jasa ulama,” katanya usai memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2022 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra Bandung, Kamis 10 November 2022.

Sementara, ketika disinggung terkait pemberian gelar pahlawan kepada Prof Mochtar Kusumaatmadja, Uu mengungkapkan bahwa penobatan gelar pahlawan nasional tersebut dilakukan secara bertahap.

Bahkan dia mengaku, Pemprov Jabar akan terus memperjuangkan agar Prof Mochtar Kusumaatmadja dapat segera dinobatkan sebagai pahlawan nasional asal Provinsi Jawa Barat.

“Kita sedang memperjuangkan dengan Pak Gubernur Ridwan Kamil dengan berbagai macam seminar, dengan membuat surat dan yang lainnya seperti lobi-lobi. Tapikan ini bertahap,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar sekaligus Wakil Ketua Pengarah Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), Dodo Suhendar mengaku, pemberian pahlawan kepada Prof Mochtar Kusumaatmadja kini telah dibahas oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat.

Bahkan Dodo mengungkap, Prof Mochtar Kusumaatmadja telah dinyatakan lolos dan layak untuk diberi gelar pahlawan selanjutnya dari Jawa Barat.

“Itu selanjutnya akan disampaikan ke Dewan Gelar untuk diputuskan oleh Presiden. Tapi ternyata Prof Mochtar belum masuk tahun ini (2022) karena ada beberapa calon yang sudah duluan (mendapatkan gelar pahlawan nasional),” ungkapnya.

Maka dari itu, Dodo berharap pemerintah dapat memberikan gelar pahlawan kepada Prof Mochtar Kusumaatmadja di tahun 2023.

Tinggalkan Balasan