KBB – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat membongkar paksa warung remang-remang di Kampung Legogtotom, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, pada Sabtu 5 November 2022.
Sedikitnya, ada 8 bangunan di kawasan tersebut yang dibongkar oleh petugas gabungan. Diduga kuat, bangunan liar itu digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
“Pembongkaran bangunan liar ini berawal dari aduan masyarakat disini. Mereka resah dengan aktivitas warung ini,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB, Asep Sehabudin.
Asep menjelaskan, proses penertiban itu sudah dilakukan sesuai SOP, yakni melalui teguran pertama, dua dan tiga. Karena tak di indahkan, petugas gabungan yang dibantu TNI/Polri terpaksa membongkar bangunan liar tersebut.
“Bangunan ini pun sudah menyalahi aturan, karena berdiri bukan di tanah milik sendiri. Karena itu, kami melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan pembongkaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumur Bandung, Agus Sukmarasa menjelaskan, keberadaan bangunan liar yang dijadikan warung remang-remang tersebut cukup meresahkan warga.
Agus mengatakan, warung itu diduga kuat , selain digunakan sebagai tempat perbuatan asusila, bangunan itu pun disinyalir menjual minuman keras (miras).
“Kami serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum, karena warga disini pun sudah sangat resah dengan aktivitas warung itu,”pungkasnya. (Mg1)